BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Supervisi adalah
aktifitas menentukan kondisi/syarat-syarat yang essensial yang akan menjamin
tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Jadi kepala sekolah sebagai supervaisor
dapat diartikan sebagi kepala sekolah yang tugas mengkoordinir sekolah. Tetapi
kebanyakan kepala sekolah pada saat ini kurang memperhatikan dan kurang
mengawasi serta melaksanakan tugasnya sebagai kepala sekolah yang sebenarnya.
Jadi dengan permasalahan ini, kami menyusun makalah ini, agar mahasiswa
mengetahui bagai mana tugas dan peranan kepala sekolah sebagai supervaisor yang
baik, serta mengetahui faktor dan prinsip yang mempengaruhi kepala sekolah
menjadi supervaisor menurut Moh. Rifai, M.A.
1.2 Perumusan Masalah
1. Apa
maksud kepala sekolah sebagai supervisor?
2. Apa
sajakah prinsip-prinsip dan faktor-faktor yang mempengaruhi kepala sekolah
sebagai supervisor ?
3. Apa
fungsi kepala sekolah sebagai supervisor pengajaran?
4. Apa
teknik-teknik yang digunakan dalam supervisi?
5. Bagaimana
pembagian tugas pekerjaan kepada guru?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui
maksud kepala sekolah sebagai supervisor.
2. Mengetahui
prinsip dan faktor yang mempengaruhi kepala sekolah sebagai supervisor.
3. Mengetahui
fungsi kepala sekolah sebagai supervisor.
4. Mengetahui
teknik-teknik yang digunakan dalam supervisi.
5. Mengetahui
bagaimana cara pembagian tugas pekerjaan kapada guru.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Edmonds (dalam Sagala, 2005) tentang
sekolah efektif menunjukkan bahwa peran kepala sekolah sedemikian penting untuk
menjadikan sebuah sekolah pada tingkatan yang efektif. Asumsinya adalah bahwa
sekolah yang baik akan selalu memiliki kepala sekolah yang baik, artinya
kemampuan profesional kepala sekolah dan kemauannya untuk bekerja keras dalam
memberdayakan seluruh potensi sumber daya sekolah menjadi jaminan keberhasilan
sebuah sekolah. Untuk lebih mengefektifkan pelaksanaan pekerjaannya dan dapat
mendayagunakan seluruh potensi sumber daya yang ada di sekolah maka kepala
sekolah harus memahami perannya.
Tiga
hal penting yang menjiwai supervisi pendidikan, yaitu :
- Supervisi pendidikan adalah
suatu perbuatan yang telah diprogramkan secara resmi oleh organisasi. Jadi
bukan perbuatan yang dilakukan tanpa perencanaan terlebih dahulu, tetapi
direncanakan secara matang sebelumnya.
- Supervisi pendidikan adalah
suatu perbuatan yang dilakukan oleh supervisor (kepala sekolah) dan secara
langsung berpengaruh terhadap kemampuan profesional guru.
- Supervisi pendidikan mempengaruhi
kemampuan guru yang pada gilirannya meningkatkan kualitas pembelajaran
peserta didik, sehingga tujuan sekolah dapat tercapai secara optimal.
2.1.1
Tugas dan Tanggung Jawab Yang Harus Dilaksanakan
Supervise
aktifitas menentukan kondisi atau syarat-syarat yang essensial yang akan
menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Melihat dari definisi tersebut,
maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa dia hendaknya pandai
meneliti, mencari, dan menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi
kemajuan sekolahnya sehingga tujuan-tujuan pendidikan di sekolah itu semaksimal
mungkin dapat dicapai. Ia harus dapat meneliti dan menentukan syarat-syarat
mana yang telah ada dan mencukupi, mana yang belum ada atau kurang mencukupi
yang perlu diusahakan dan dipenuhi. Selain itu kepala sekolah juga menjadi
administrator yang pandai mengatur dan bertanggung jawab tentang kelancaran
jalanya sekolah sehari-hari.
2.1.2
Prinsip-Prinsip dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya
2.1.2.1
Prinsip-Prinsip Yang Mempengaruhinya
Menurut Moh.
Rifai, M.A., untuk menjalankan tindakan-tindakan supervisi sebaik-baiknya
kepala sekolah hendaklah memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
a. Superfisi
hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif, yaitu pada yang dibimbing dan
diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja.
b. Supervisi
harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis,
mudah dilaksanakan).
c. Supervisi
sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
d. Supervisi
harus dapat memberikan perasaan aman pada guru-guru dan pegawai-pegawai sekolah
yang disupervisi.
e. Supervisi
harus didasarkan atas hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
f. Supervisi
harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap dan mungkin prasangka dan
guru-guru dan pegawai sekolah.
g. Supervisi
tidak bersifat mendesak (otoriter) karena dapat menimbulkan perasaan gelisah
atau bahkan antisipasi dari guru-guru.
h. Supervisi
tidak boleh didasarkan kekuasaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.
i.
Supervisi tidak boleh bersifat mencari-cari
kesalahan dan kekurangan (ingat bahwa supervisi berbeda dengan inspeksi).
j.
Supervisi tidak dapat terlalu cepat
mengharapkan hasil dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
k. Supervisi
hendaknya juga bersifat preventif, korektif dan kooperatif. Preventif berarti berusaha
mencegah jangan sampai timbul hal-hal yang negatif; mengusahakan /memenuhi
syarat-syarat sebelum terjadinya sesuatu yang tidak kita harapkan. Koreksi
berarti memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat. Kooperatif
berarti bahwa mencari kesalahan-kesalahan atau kekurangan-kekurangan dan usaha
memperbaikinya dilakukan bersama-bersama oleh supervisor dan orang-orang yang
diawasi.
2.1.2.2
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya
a.
Lingkungan masyarakat tempat sekolah itu
berada.
b.
Besar-kecilnya sekolah yang menjadi
tangung jawab kepala sekolah.
c.
Tingkat dan jenis sekolah.
d.
Keadaan guru-guru dan pegawai yang
tersedia.
e.
Kecakapan dan keahlian kepala sekolah
itu sendiri.
2.1.3
Fungsi Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Pengajaran
1. Secara
umum
a.
Membangkitkan dan merangsang guru-guru
dan pegawai sekolah didalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan
sebaik-baiknya.
b.
Berusaha mengendakan dan melengkapi
alat-alat perlengkapan sekolah termasuk media instruksional yang diperlukan
bagi kelancaran dan keberhasilan proses belajar mengajar.
c.
Bersama guru-guru berusaha
mengembangkan, mencari dan menggunakan metode-metode mengajar yang lebih sesuai
dengan tuntutan kurikulum yang sedang berlaku.
d.
Membina kerja sama yang baik dan
harmonis diantara guru-guru dan pegawai sekolah lainya.
e.
Berusaha mempertinggi mutu dan
pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah, antara lain dengan mengadakan
diskusi-diskusi kelompok, menyediakan perpustakaan sekolah dan mengirim mereka
untuk mengikuti penataran-penataran, seminar sesuai dengan bidangnya
masing-masing.
f.
Membina hubungan kerja sama antara
sekolah dengan BP3 atau POMG dan instansi-instansi lain dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan para siswa.
2. Secara
khusus
a.
Menghadiri rapat atau pertemuan
organisasi-organisasi professional, seperti PGRI, Ikatan Sarjana Pendidikan,
dan sebagainya.
b.
Mesdiskusikan tujuan-tujuan dan filsafat
pendidikan dengan guru-guru.
c.
Mendiskusikan metode-metode dan
teknik-teknik dalam rangka pembinaan dan pengembangan proses belajar-mengajar.
d.
Membimbing guru-guru dalam penyusunan
Program Catur Wulan atau Program Semester dan Program Satuan Pelajar.
e.
Membimbing guru-guru dalam memilih dan
menilai buku-buku untuk perpustakaan sekolah dan buku-buku pelajaran bagi
murid-murid.
f.
Membimbing guru-guru dalam mengalalisis
dan menginterprestasi hasil tes dan penggunaannya bagi perbaikan proses
belajar-mengajar.
g.
Melakukan kunjungan kelas dalam rangka
supervisi klinis.
h.
Mengadakan kunjuangan observasi atau
observasi visit bagi guru-guru demi perbaikan cara mengajarnya.
2.1.4
Teknik-Teknik
Supervisi
Superfisi dapat dilakukan dengan berbagai
cara dengan tujuan agar apa yang diharapakan bersama dapat menjadi kenyataan.
secara garis besar, cara atau teknik supervisi dapat digolongkan menjadi dua,
yaitu teknik perseorangan, seperti halnya melakukan kunjungan kelas, mengedakan
kunjungan observasi, membimbing guru-guru tentang cara-cara mempelajari pribadi
siswa atau mengatasi problem yang dialami oleh siswa, dan membimbing guru-guru dalam
hal-hal yang berhubungan dengan pelaksaan kurikulum sekolah. Sedangkan teknik
kelompok, meliputi: mengadakan pertemuan atau rapat, mengadakan diskusi
kelompok dan mengadakan penataran-penataran.
2.1.5
Pembagian
Tugas Pekerjaan Kepada Guru
a.
Sistem penempatan guru dalam kelas
Masalah pemberian tugas/penempatan guru
dalam kelas, merupakan masalah penting dalam masalah supervisi yang menjadi
tangung jawab kepala sekolah. Kita mengenal sedikitnya tiga sistem, yaitu
sistem guru kelas, sistem guru bidang studi dan sistem campuran.
Yang
dimaksud dengan sistem guru kelas adalah seperti yang lazimberlaku di SD kita
sampai sekarang. Setiap guru diserahi satu kelas yang terdiri atas sejumlah
murid selama satu tahun atau lebih. Tugas guru tersebut mengejarkan semua mata
pelajaran yang berlaku dikelas itu, maing-masing sesuai dengan tingkat dari
kelas satu sampai kelas enam.
Yang dimaksud dengan system guru bidang
studi ialah seperti yang biasa berlaku di SMTP dan SMTA kita sekarang. Setiap
guru mengajarkan dibeberapa kelas, mata pelajaran yang sesuai dengan
keahliannya seperti tercantum dalam ijazah keguruanya. Sedangkan system
campuran ialah gabungan dari kedua sistem.
b.
Cara memilih dan menempatkan guru dalam
kelas
·
Penempatan guru-guru SD
1.
Tiap guru ditempatkan sesuai dengan
ijazah dan pengalaman masing-masing.
2.
Kepala sekolah harus mengenal
betul-betul pribadi guru masing-masing.
3.
Untuk mengadakan sistem campuran, setiap
guru dapat disuruh memilih dan memperdalam vak-vak apa yang disukainya.
4.
Mata-mata pelajaran yang baik untuk
diberikan dengan sistem guru bidang studi ialah mata pelajaran ekspresi yang
tidak biasanya semua guru dapat menguasainya, seperti pendidikan agama,
pekerjaan tangan/keterampilan mengambar, seni suara dan olah raga.
5.
Perlu adanya penyusunan rooster (daftar
pelajaran) yang dibuat sedemikian rupa sehingga tidak terjadi tumbukan atau
saling menggangu ketenangan belajar.
6.
Setahun atau dua tahun sekali perlu
diadakan pertukaran guru kelas untuk menjaga timbulnya kebosanan.
·
Penempatan guru-guru SMTP/SMTA
1.
Setiap guru memegang vak sesuai dengan
ijazah atau keahliannya masing-masing.
2.
Untuk kelas-kelas tertinggi perlu
dipilih guru-guru yang berpengalaman.
3.
Untuk bidang studi yang tidak ada
gunanya, dapat diserahkan kepada guru yang mempunyai hobi pada vak tertentu
(sebelum guru vak yang bersangkutan dapat diusahakan).
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1.
Supervisi adalah aktifitas menentukan
kondisi/syarat-syarat yang essensial yang akan menjamin tercapainya
tujuan-tujuan pendidikan. Maka kepala sekolah sebagai supervaisor berarti bahwa ia hendaknya pandai meneliti,
mencari dan menentukan syarat-syarat mana sajakah yang diperlukan bagi kemajuan
sekolahnya sehingga tujuan-tujuan pendidikan disekolah itu semaksimal mungkin
dapat tercapai.
2.
Prinsip-prinsip yang mempengaruhi kepala
sekolah sebagai supervisor menurut Moh. Rifai, M.A., adalah sebagai berikut:
·
Superfisi hendaknya bersifat konstruktif
dan kreatif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat menimbulkan
dorongan untuk bekerja.
·
Supervisi harus didasarkan atas keadaan
dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
·
Supervisi sederhana dan informal dalam
pelaksanaannya.
·
Supervisi harus dapat memberikan
perasaan aman pada guru-guru dan pegawai-pegawai sekolah yang disupervisi.
·
Supervisi harus didasarkan atas hubungan
profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
·
Dan lain-lain.
3.
Faktor-faktor mempengaruhi kepala
sekolah sebagai supervisor, adalah:
·
Lingkungan masyarakat tempat sekolah itu
berada.
·
Besar-kecilnya sekolah yang menjadi
tangung jawab kepala sekolah.
·
Tingkat dan jenis sekolah.
·
Keadaan guru-guru dan pegawai yang
tersedia.
·
Kecakapan dan keahlian kepala sekolah
itu sendiri.
4. Fungsi
kepala sekolah sebagai supervisor pengajaran, dapat dibagi dua yaitu, secara
umum dan secara khusus.
5. Teknik-teknik
supervise ada dua jenis yaitu, teknik perseorangan dan teknik kelompok.
6. Pembagian
tugas pekerjaan kepada guru, yaitu penempatan guru dalam kelas dan cara memilih
dan menempatan guru dalam kelas.
3.2 Saran
Kepala sekolah sebagai supervaisor
hendak ia pandai meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana sajakah
yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya sehingga tujuan-tujuan pendidikan di
sekolah itu semaksimal mungkin dapat dicapai. Untuk dapat terwujud dan tercapai
tujuan pendidikan, maka kepala sekolah sebagai supervisor yang dipilih baik
menurut syarat dan kriteria yang telah ditentukan.
DAFTAR
PUSTAKA
Ngalim purwanto, M. (2008). Administrasi dan Supervisi Pendidikan.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar