Selasa, 18 Desember 2012

MAKALAH ADM Kepala Sekolah Sebagai Supervisor

-->
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
   Supervisi adalah aktifitas menentukan kondisi/syarat-syarat yang essensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Jadi kepala sekolah sebagai supervaisor dapat diartikan sebagi kepala sekolah yang tugas mengkoordinir sekolah. Tetapi kebanyakan kepala sekolah pada saat ini kurang memperhatikan dan kurang mengawasi serta melaksanakan tugasnya sebagai kepala sekolah yang sebenarnya. Jadi dengan permasalahan ini, kami menyusun makalah ini, agar mahasiswa mengetahui bagai mana tugas dan peranan kepala sekolah sebagai supervaisor yang baik, serta mengetahui faktor dan prinsip yang mempengaruhi kepala sekolah menjadi supervaisor menurut Moh. Rifai, M.A.


1.2  Perumusan Masalah
1.      Apa maksud kepala sekolah sebagai supervisor?
2.      Apa sajakah prinsip-prinsip dan faktor-faktor yang mempengaruhi kepala sekolah sebagai supervisor ?
3.      Apa fungsi kepala sekolah sebagai supervisor pengajaran?
4.      Apa teknik-teknik yang digunakan dalam supervisi?
5.      Bagaimana pembagian tugas pekerjaan kepada guru?

1.3  Tujuan
1.      Mengetahui maksud kepala sekolah sebagai supervisor.
2.      Mengetahui prinsip dan faktor yang mempengaruhi kepala sekolah sebagai supervisor.
3.      Mengetahui fungsi kepala sekolah sebagai supervisor.
4.      Mengetahui teknik-teknik yang digunakan dalam supervisi.
5.      Mengetahui bagaimana cara pembagian tugas pekerjaan kapada guru.
 

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
        Edmonds (dalam Sagala, 2005) tentang sekolah efektif menunjukkan bahwa peran kepala sekolah sedemikian penting untuk menjadikan sebuah sekolah pada tingkatan yang efektif. Asumsinya adalah bahwa sekolah yang baik akan selalu memiliki kepala sekolah yang baik, artinya kemampuan profesional kepala sekolah dan kemauannya untuk bekerja keras dalam memberdayakan seluruh potensi sumber daya sekolah menjadi jaminan keberhasilan sebuah sekolah. Untuk lebih mengefektifkan pelaksanaan pekerjaannya dan dapat mendayagunakan seluruh potensi sumber daya yang ada di sekolah maka kepala sekolah harus memahami perannya.
Tiga hal penting yang menjiwai supervisi pendidikan, yaitu :
  1. Supervisi pendidikan adalah suatu perbuatan yang telah diprogramkan secara resmi oleh organisasi. Jadi bukan perbuatan yang dilakukan tanpa perencanaan terlebih dahulu, tetapi direncanakan secara matang sebelumnya.
  2. Supervisi pendidikan adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh supervisor (kepala sekolah) dan secara langsung berpengaruh terhadap kemampuan profesional guru.
  3. Supervisi pendidikan mempengaruhi kemampuan guru yang pada gilirannya meningkatkan kualitas pembelajaran peserta didik, sehingga tujuan sekolah dapat tercapai secara optimal.

2.1.1 Tugas dan Tanggung Jawab Yang Harus Dilaksanakan
             Supervise aktifitas menentukan kondisi atau syarat-syarat yang essensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Melihat dari definisi tersebut, maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa dia hendaknya pandai meneliti, mencari, dan menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya sehingga tujuan-tujuan pendidikan di sekolah itu semaksimal mungkin dapat dicapai. Ia harus dapat meneliti dan menentukan syarat-syarat mana yang telah ada dan mencukupi, mana yang belum ada atau kurang mencukupi yang perlu diusahakan dan dipenuhi. Selain itu kepala sekolah juga menjadi administrator yang pandai mengatur dan bertanggung jawab tentang kelancaran jalanya sekolah sehari-hari.


2.1.2 Prinsip-Prinsip dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya
2.1.2.1 Prinsip-Prinsip Yang Mempengaruhinya
            Menurut Moh. Rifai, M.A., untuk menjalankan tindakan-tindakan supervisi sebaik-baiknya kepala sekolah hendaklah memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
a.       Superfisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja.
b.      Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
c.       Supervisi sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
d.      Supervisi harus dapat memberikan perasaan aman pada guru-guru dan pegawai-pegawai sekolah yang disupervisi.
e.       Supervisi harus didasarkan atas hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
f.       Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap dan mungkin prasangka dan guru-guru dan pegawai sekolah.
g.      Supervisi tidak bersifat mendesak (otoriter) karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau bahkan antisipasi dari guru-guru.
h.      Supervisi tidak boleh didasarkan kekuasaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.
i.        Supervisi tidak boleh bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan (ingat bahwa supervisi berbeda dengan inspeksi).
j.        Supervisi tidak dapat terlalu cepat mengharapkan hasil dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
k.      Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif dan kooperatif. Preventif berarti berusaha mencegah jangan sampai timbul hal-hal yang negatif; mengusahakan /memenuhi syarat-syarat sebelum terjadinya sesuatu yang tidak kita harapkan. Koreksi berarti memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat. Kooperatif berarti bahwa mencari kesalahan-kesalahan atau kekurangan-kekurangan dan usaha memperbaikinya dilakukan bersama-bersama oleh supervisor dan orang-orang yang diawasi.

2.1.2.2 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya
a.       Lingkungan masyarakat tempat sekolah itu berada.
b.      Besar-kecilnya sekolah yang menjadi tangung jawab kepala sekolah.
c.       Tingkat dan jenis sekolah.
d.      Keadaan guru-guru dan pegawai yang tersedia.
e.       Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri.




2.1.3 Fungsi Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Pengajaran
1.      Secara umum 
a.       Membangkitkan dan merangsang guru-guru dan pegawai sekolah didalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
b.      Berusaha mengendakan dan melengkapi alat-alat perlengkapan sekolah termasuk media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran dan keberhasilan proses belajar mengajar.
c.       Bersama guru-guru berusaha mengembangkan, mencari dan menggunakan metode-metode mengajar yang lebih sesuai dengan tuntutan kurikulum yang sedang berlaku.
d.      Membina kerja sama yang baik dan harmonis diantara guru-guru dan pegawai sekolah lainya.
e.       Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah, antara lain dengan mengadakan diskusi-diskusi kelompok, menyediakan perpustakaan sekolah dan mengirim mereka untuk mengikuti penataran-penataran, seminar sesuai dengan bidangnya masing-masing.
f.       Membina hubungan kerja sama antara sekolah dengan BP3 atau POMG dan instansi-instansi lain dalam rangka peningkatan mutu pendidikan para siswa.

2.      Secara khusus
a.       Menghadiri rapat atau pertemuan organisasi-organisasi professional, seperti PGRI, Ikatan Sarjana Pendidikan, dan sebagainya.
b.      Mesdiskusikan tujuan-tujuan dan filsafat pendidikan dengan guru-guru.
c.       Mendiskusikan metode-metode dan teknik-teknik dalam rangka pembinaan dan pengembangan proses belajar-mengajar.
d.      Membimbing guru-guru dalam penyusunan Program Catur Wulan atau Program Semester dan Program Satuan Pelajar.
e.       Membimbing guru-guru dalam memilih dan menilai buku-buku untuk perpustakaan sekolah dan buku-buku pelajaran bagi murid-murid.
f.       Membimbing guru-guru dalam mengalalisis dan menginterprestasi hasil tes dan penggunaannya bagi perbaikan proses belajar-mengajar.
g.      Melakukan kunjungan kelas dalam rangka supervisi klinis.
h.      Mengadakan kunjuangan observasi atau observasi visit bagi guru-guru demi perbaikan cara mengajarnya.






2.1.4        Teknik-Teknik Supervisi
     Superfisi dapat dilakukan dengan berbagai cara dengan tujuan agar apa yang diharapakan bersama dapat menjadi kenyataan. secara garis besar, cara atau teknik supervisi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu teknik perseorangan, seperti halnya melakukan kunjungan kelas, mengedakan kunjungan observasi, membimbing guru-guru tentang cara-cara mempelajari pribadi siswa atau mengatasi problem yang dialami oleh siswa, dan membimbing guru-guru dalam hal-hal yang berhubungan dengan pelaksaan kurikulum sekolah. Sedangkan teknik kelompok, meliputi: mengadakan pertemuan atau rapat, mengadakan diskusi kelompok dan mengadakan penataran-penataran.


2.1.5        Pembagian Tugas Pekerjaan Kepada Guru
a.       Sistem penempatan guru dalam kelas
    Masalah pemberian tugas/penempatan guru dalam kelas, merupakan masalah penting dalam masalah supervisi yang menjadi tangung jawab kepala sekolah. Kita mengenal sedikitnya tiga sistem, yaitu sistem guru kelas, sistem guru bidang studi dan sistem campuran. 
   Yang dimaksud dengan sistem guru kelas adalah seperti yang lazimberlaku di SD kita sampai sekarang. Setiap guru diserahi satu kelas yang terdiri atas sejumlah murid selama satu tahun atau lebih. Tugas guru tersebut mengejarkan semua mata pelajaran yang berlaku dikelas itu, maing-masing sesuai dengan tingkat dari kelas satu sampai kelas enam.
   Yang dimaksud dengan system guru bidang studi ialah seperti yang biasa berlaku di SMTP dan SMTA kita sekarang. Setiap guru mengajarkan dibeberapa kelas, mata pelajaran yang sesuai dengan keahliannya seperti tercantum dalam ijazah keguruanya. Sedangkan system campuran ialah gabungan dari kedua sistem.

b.      Cara memilih dan menempatkan guru dalam kelas
·         Penempatan guru-guru SD
1.      Tiap guru ditempatkan sesuai dengan ijazah dan pengalaman masing-masing.
2.      Kepala sekolah harus mengenal betul-betul pribadi guru masing-masing.
3.      Untuk mengadakan sistem campuran, setiap guru dapat disuruh memilih dan memperdalam vak-vak apa yang disukainya.
4.      Mata-mata pelajaran yang baik untuk diberikan dengan sistem guru bidang studi ialah mata pelajaran ekspresi yang tidak biasanya semua guru dapat menguasainya, seperti pendidikan agama, pekerjaan tangan/keterampilan mengambar, seni suara dan olah raga.
5.      Perlu adanya penyusunan rooster (daftar pelajaran) yang dibuat sedemikian rupa sehingga tidak terjadi tumbukan atau saling menggangu ketenangan belajar.
6.      Setahun atau dua tahun sekali perlu diadakan pertukaran guru kelas untuk menjaga timbulnya kebosanan.

·      Penempatan guru-guru SMTP/SMTA
1.      Setiap guru memegang vak sesuai dengan ijazah atau keahliannya masing-masing.
2.      Untuk kelas-kelas tertinggi perlu dipilih guru-guru yang berpengalaman.
3.      Untuk bidang studi yang tidak ada gunanya, dapat diserahkan kepada guru yang mempunyai hobi pada vak tertentu (sebelum guru vak yang bersangkutan dapat diusahakan).


     

BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
1.      Supervisi adalah aktifitas menentukan kondisi/syarat-syarat yang essensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Maka kepala sekolah sebagai supervaisor  berarti bahwa ia hendaknya pandai meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya sehingga tujuan-tujuan pendidikan disekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai.
2.      Prinsip-prinsip yang mempengaruhi kepala sekolah sebagai supervisor menurut Moh. Rifai, M.A., adalah sebagai berikut:
·         Superfisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja.
·         Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
·         Supervisi sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
·         Supervisi harus dapat memberikan perasaan aman pada guru-guru dan pegawai-pegawai sekolah yang disupervisi.
·         Supervisi harus didasarkan atas hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
·         Dan lain-lain.
3.      Faktor-faktor mempengaruhi kepala sekolah sebagai supervisor, adalah:
·         Lingkungan masyarakat tempat sekolah itu berada.
·         Besar-kecilnya sekolah yang menjadi tangung jawab kepala sekolah.
·         Tingkat dan jenis sekolah.
·         Keadaan guru-guru dan pegawai yang tersedia.
·         Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri.
4.      Fungsi kepala sekolah sebagai supervisor pengajaran, dapat dibagi dua yaitu, secara umum dan secara khusus.
5.      Teknik-teknik supervise ada dua jenis yaitu, teknik perseorangan dan teknik kelompok.
6.      Pembagian tugas pekerjaan kepada guru, yaitu penempatan guru dalam kelas dan cara memilih dan menempatan guru dalam kelas.


3.2  Saran
        Kepala sekolah sebagai supervaisor hendak ia pandai meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya sehingga tujuan-tujuan pendidikan di sekolah itu semaksimal mungkin dapat dicapai. Untuk dapat terwujud dan tercapai tujuan pendidikan, maka kepala sekolah sebagai supervisor yang dipilih baik menurut syarat dan kriteria yang telah ditentukan.  

DAFTAR PUSTAKA



Ngalim purwanto, M. (2008). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar